Sabtu, 05 September 2015

Pengertian : EUTHANASIA / EUTANASIA Adalah?

Dicatat oleh : Saddam Cahyo.
***


EUTHANASIA  atau yang dalam serapan kata Bahasa Indonesia ditulis EUTANASIA, merupakan istilah dalam dunia medis untuk menyebut upaya "membantu" manusia yang telah lama menghadapi penyakit sangat berat untuk terlepas dari segala penderitaan luar biasa yang telah dialaminya, yakni sengaja mengakibatkan kematian pada si penderita dengan memilih cara-cara yang sangat meminimalisir rasa sakit. 

Istilah ini berasal dari Bahasa Yunani, yaitu Eu yang berarti baik dan Thanatos yang berarti kematian. Konon katanya praktek ini sudah sejak lama ditemukan dalam peradaban manusia, dan baru di abad ke-20 muncul terbahas dalam khasanah hukum normatif terkait legalitasnya di beberapa negara.

Dalam bahasa awam, eutanasia juga biasa disebut SUNTIK MATI. Padahal, memberikan suntikan yang mematikan kepada pasien hanyalah salah satu cara yang paling banyak dipilih dalam penyelenggaraan eutanasia. Dalam beberapa kasus, ada yang melakukannya dengan cara "pembiaran" seperti tidak lagi dilayani secara optimal, pelepasan mesin dan alat bantu yang vital dibutuhkan, pemberian obat-obatan oral tertentu, dan sebagainya.

Praktek eutanasia di seluruh dunia memang sangat kontroversial, perdebatan moral yang sengit seperti tak berujung bagi mereka yang mendukung maupun menolaknya. Saya pribadi tidak anti terhadapnya, namun tegas menuntut agar diberlakukan prasyarat yang ketat, jelas, dan mendalam demi menghindari penyalahgunaan kuasa atas nyawa manusia.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar